Wagub Nasrul Abit, Pelaku Usaha Harus Aktif Urus Izin

0
121

Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) disosialisasikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Rabu (31/7).

Perda tersebut, mengacu kepada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan dan berlaku efektif sejak tahun 2018. Jika semula kewenangan provinsi dari 4-12 mil kini diperluas menjadi 0-12 mil.

Nasrul Abit mengatakan, karena kewenangan provinsi, maka kepengurusan tentu juga melalui provinsi, dengan rekomendasi kabupaten.

“Perda ini untuk mengatur zonasi di laut, danau, pulau kecil, pantai. Sekarang permasalahanya, sudah banyak usaha yang terlibat di dalamnya. Ini perlu dibuatkan zonasinya,” ungkap Nasrul Abit saat membuka acara tersebut.

“Harapan para pelaku usaha aktif mengurus izin,” tandasnya.

Wagub bergarap, para penggiat wisata bahari ataupun pelaku usaha di bidang kelautan dapat segera menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Salah satu lokasi yang penting penerapan Perda tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Untuk itu, kata Wagub, telah dibentuk tim terpadu melakukan pemeriksaan semua objek wisata di Kabupaten Mentawai.

Hadir dalam sosialisasi tersebut puluhan pelaku usaha dari Kabupaten Mentawai, Pesisir Selatan dan Kota Padang. Hadir juga beberapa orang penggiat pariwisata di Sumatera Barat.


Ketentuan : 
Berita ini dan semua isi dari sumbar.travel diperbolehkan untuk diperbanyak, disebarluaskan dan dirubah seperlunya dengan mencantumkan sumber sumbar.travel

Sekilas Sumbar.Travel

Sumbar.travel merupakan situs publikasi kepariwisataan yang dikelola tim yang dibentuk Dinas Pariwisata Sumbar. Untuk menyebarkan informasi Dinas Pariwisata menggunakan situs sumbar.travel, media sosial @sumbartravel, bekerjasama dengan GenPI Sumbar. Publikasi juga dilakukan melalui kerjasama dengan media luar ruang dan media massa. Paragraph

Ingin kegiatan, lembaga atau profil usaha pariwisata anda dipublikasikan? Kirimkan informasinya ke email news@sumbar.travel