Ustano Rajo Alam, Kabupaten Tanah Datar

0
175
Cagar Budaya Ustano Rajo Alam, Pagaruyung - Tanah DAtarfoto Dispar Sumbar

Address: Jl. M. Yamin, Pagaruyung, Tanjung Emas, Pagaruyung, Tj. Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27219

Ustano tidak sama dengan Istano, kalau ustano adalah makam, sedangkan Istano adalah Istana. Kawasan Ustano Rajo Alam Pagaruyung terletak di pinggir jalan sekitar 3,5 Km dari Batusangkar dengan luas lahan 165 M2. Di komplek Ustano Rajo ini ditemukan 13 buah makam/kuburan para raja dan kerabatnya yang ukurannya bervariasi. Uniknya batu nisannya berbentuk menhir dengan motif hiasan geometris, garis dan saluran.

Situs ini merupakan kompleks makam keluarga raja-raja Pagaruyung yang terletak 100 M di sebelah selatan kompleks Prasasti Adityawarman. Kompleks makam ini terdiri dari 13 buah makam dengan ukuran yang bervariasi, yaitu panjang antara 210-400 cm, lebar antara 115-280 cm, dan tinggi antara 35-45 cm. Orientasi makam mengarah utara-selatan yang merupakan ciri makam Islam. Jirat makam-makam tersebut disusun dari batu kali yang direkat dengan semen. Nisannya berupa nisan menhir yang berhias motif geometris, dan sulur-suluran, namun ada juga nisan yang polos tanpa hiasan.Di sebelah kanan (selatan) kompleks makam terdapat gelanggang medan nan bapaneh yang dahulu merupakan tempat musyawarah ketua suku, tempat penobatan raja, dan adu ketangkasan .

Raja Alam merupakan salah satu dari Rajo Tigo Selo merupakan sebuah institusi tertinggi dalam kerajaan Pagaruyung yang dalam tambo adat disebut Limbago Rajo. Tiga orang raja masing-masing terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat yang berasal dari satu keturunan. Raja Alam merupakan yang tertinggi dari kedua raja, Raja Alam memutuskan hal-hal mengenai kepemerintahan secara keseluruhan. Masing-masing raja mempunyai daerah kedudukan masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung, Raja Adat berkedudukan di Buo dan Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus.[1]

Menurut silsilah raja-raja Pagaruyung, Puti Reno Sari bersaudara dengan Sultan Alam Bagagar Syah, pada masa yang sama menyingkir ke Padang. Sultan Alam Bagagar Syah, Puti Reno Sari dan tiga saudara mereka lainnya adalah anak dari Tuan Gadih Puti Reno Janji dan ayahnya Yang Dipertuan Fatah. Sewaktu Sultan Alam Bagagar Syah dinobatkan menjadi Raja Alam menggantikan Datuknya Sultan Alam Muningsyah, saudara sepupunya Sultan Abdul Jalil yang berada di Buo dikukuhkan menjadi Raja Adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang. Daulat Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 dalam usia 80 tahun. Baginda dimakamkan di pemakaman raja-raja Minangkabau, Ustano Rajo di Pagaruyung.[2]

Kompleks makam ini berjumlah 13 buah makam. Jirat makam terbuat dari susunan batu andesit, dengan ukuran yang bervariasi yaitu panjang antara 210-300 cm, lebar antara 115-260 cm, dan tinggi antara 35-45 cm. Orientasi makam mengarah Utara-Selatan yang merupakan cirri makam Islam. Nisan-nisannya berupa nisan tipe Tanah Datar berbentuk pipih, sebagian nisan bentuk pipih ini terdapat motif hias geometris, garis, dan sulur-suluran. Selain nisan yang berbentuk pipih, sebagian makam hanya memakai nisan berupa batu polos tanpa pengerjaan. Di sebelah kanan (selatan) kompleks makam terdapat gelanggang medan nan bapaneh.[1]

[1] Medan bapaneh (medan yang berpanas-panas) adalah suatu “Padang” atau tempat bersidangnya Penghulu-penghulu atau pemangku adat untuk membicarakan urusan pemerintahan nagari, menyelesaikan dan menyidangkan perkara. Sekelilingnya atau tempat tertentu diberi batu tempat duduk. Batu ini disusun sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan tempat sidang. Adakalanya pada masa dahulu ditanam pohon beringin agar tempat sidang itu menjadi sejuk. Balai Adat.