Padang – Dinas Pariwisata Kota Padang, Sumatera Barat kembali mengingatkan wisatawan untuk mengecek dan memastikan harga makanan sebelum bersantap di restoran menghindari penjual yang mematok harga mencekik dan tidak wajar selama libur Lebaran.
“Selama libur Lebaran wisatawan cukup banyak berkunjung ke Padang, kami menyarankan untuk bersantap di rumah makan yang berstiker direkomendasikan karena harganya sudah jelas dan tertera,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi di Padang, Sabtu.
Menurut dia di Padang saat ini terdapat 60 restoran dan rumah makan yang telah direkomendasikan Pemkot Padang sebagai tanda mereka berjualan dengan harga yang wajar dan jelas.
Untuk mencegah wisatawan jadi korban membeli makanan dengan harga tidak wajar pihaknya juga telah menyebarkan brosur dan selebaran menjadi wisatawan cerdas.
“Jadi ketika hendak bersantap di rumah makan tidak langsung makan, tanya dan pastikan dulu harganya agar tidak jadi korban, ujarnya.
Menurutnya jika ada rumah makan yang telah memasang daftar harga namun kemudian mematok tarif di atas ketentuan bisa dikenakan tuduhan penipuan.
Akan tetapi jika wisatawan yang makan di rumah makan baru tahu harga yang harus dibayar mencekik saat akan membayar maka itu namanya kebodohan, ujarnya
“Kalau kasusnya seperti itu tidak bisa dituntut karena sejak awal pengunjung tidak bertanya tapi langsung duduk dan main makan saja,” lanjut dia.
Pada sisi lain ia mengimbau pengelola rumah makan membuat daftar harga agar pengunjung sejak awal memiliki kepastian berapa harga yang harus dibayar untuk makan.
Sumber : sumbar.antaranews.com, 📷: sumbartravel