Kecamatan Payakumbuh Timur punya komitmen tinggi memenuhi amanat UU Nomor 23/2014, tentang Pemerintah Daerah, dibidang kewajiban melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu (PATEN). Untuk itu, Camat Kecamatan Payakumbuh Timur, L.Kefrinasdi S,Sos, boyong seluruh Kasi Kecamatan dan Lurah, belajar atau studi banding ke Kantor Camat Kuranji Kota Padang, Rabu (22/4).
Di Kuranji, rombongan langsung diterima Camat Kuranji Salisma, SH beserta sejumlah stafnya. Pemilihan Kecamatan Kuranji sebagai tempat studi banding, karena kecamatan ini merupakan satu dari 14 kecamatan di Sumatera Barat yang telah dicanangkan Gubernur Sumatera Barat sebagai kecamatan percontohan penerapan PATEN .
Kecamatan Kuranji, direkomendasi gubernur, terbaik dalam penerapan PATEN di Kota Padang. Selama studi banding, seluruh lurah dan kepala seksi, antusias mempelajari PATEN dimaksud, jelas camat L.Kefrinasdi di Balaikota Payakumbuh, Kamis (23/4). Kita akan aplikasikan seluruh ilmu yang diterima dan disesuaikan dengan kondisi kecamatan, katanya.
Dikatakan, dalam penerapan PATEN di Kecamatan Kuranji, pihaknya menyiapkan 11 orang SDM yang khusus menangani PATEN yang tidak hanya berasal dari kalangan PNS tetapi juga Non-PNS. Terhadap pegawai non PNS ini, rekruitmennya akan dibicarakan di tingkat pimpinan, Menurut camat, untuk bisa optimal menjalankan PATEN Kecamatan, sekurang kurangnya harus disiapkan tujuh orang SDM.
Selain SDM, penerapan PATEN di Kecamatan Kuranji, juga didukung dengan teknologi komunikasi dan informasi. Kecamatan Kuranji telah membangun kerjasama dengan pihak Universitas Andalas dalam hal pengadaan dan maintenance jaringan IT PATEN tersebut. Mudah-mudahan, ke depan pemko Payakumbuh mampu menerepkan PATEN ala Kuranji dimaksud, ungkap L. Kefrinasdi
sumber : http://payakumbuhkota.go.id/2015/04/24/timba-paten-payakumbuh-timur-belajar-ke-kuranji/
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});