Profil Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota

0
273

PROFIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kabupaten Lima Puluh Kota dengan luas daerah 3.354,30 km2, terletak di bagian Timur wilayah Sumatera Barat yaitu 00 22’ LU dan 00 23’LS serta antara 1100 16’ – 1000 51’BT dan berbatasan langsung dengan Propinsi Riau. Wilayah pemerintahan secara administratif yang terdiri dari 13 Kecamatan dengan 76 Nagari dan 384 Jorong ini memiliki jumlah penduduk 327.652 jiwa. Selain dikenal dengan makanan spesifik “Batiah dan Galamai”, daerah ini juga terkenal memiliki falsafah hidup kemasyarakatan yang masih kuat dan diungkapkan dengan kata-kata “ Aianyo janiah ikannyo jinak, sayaknyo landai dalamnyo indak taajuak, dangka nan indak tasubarangi, buayo gadang maunikan ”. Makna dari ungkapan ini adalah masyarakat daerah ini suka akan keterbukaan/transparansi serta ramah dan bersahabat, namun demikian sesuai dengan ungkapan “ dalam nan indak taajuak, dangka nan indak tasubarangi ” menggambarkan bahwa orang lain akan sulit mendikte masyarakat daerah ini.

Kabupaten Lima Puluh Kota yang terletak di bagian timur wilayah Propinsi Sumatera Barat, merupakan pintu gerbang Sumatera Barat menuju pantai timur pulau Sumatera. Pantai timur yang berbatasan langsung dengan wilayah perdagangan Selat Malaka termasuk dalam ” Development Gravity Centre ” dunia abad 21. Menjadikan daerah ini sebagai wilayah jalur strategis perdagangan utama menuju wilayah timur. Secara geo ekonomis terintegrasi dengan perekonomian wilayah propinsi Riau.

Dengan topografi berbukit dan bergelombang serta dilalui oleh dua bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu DAS Kampar yang terletak di bagian Utara dan DAS Kuantan di bagian Selatan dan merupakan hulu dari sungai-sungai di Propinsi Riau dan Jambi.

Perkembangan perekonomian daerah ini cukup menggembirakan, hal ini dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonominya. Distribusi PDRB terbesar masih didominasi oleh sektor pertanian yaitu sebesar 34,67 % yang diikuti oleh sektor bangunan 21,90 %, dan sektor jasa 16,42 %. Bila dicermati peningkatan pertumbuhan ekonomi ini menunjukkan jumlah barang dan jasa yang di produksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kabupaten Lima Puluh Kota terbentuk pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 8 Oktober 1945. Pada saat itu Muhammad Syafei sebagai Residen yang I (pertama) untuk Sumatera Tengah mengeluarkan ketetapan yang membagi Sumatera Tengah menjadi delapan Luak, yaitu Luak Padang dan sekitarnya, Painan, Kerinci/Indrapura, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Solok/Sawahlunto, dan Pasaman. Untuk Kepala Luak Lima Puluh Kota diangkatlah Syafiri Gelar St. Pangeran.

Pada tanggal 15 November 1945, Roesad Dt. Perpatih Baringek diangkat sebagai Residen II (kedua) Sumatera Tengah. Dan pada tanggal 23 Januari 1946 terjadi perubahan dalam kepamongprajaan, dimana sebutan Kepala Luak diganti dengan sebutan Wali Luak. Saat itu diangkatlah Bagindo Moerad sebagai Wali Luak Lima Puluh Kota, dan diangkat pula:

1. Demang Suliki yaitu Arisoen St. Alamsyah dari anggota Komite Nasional Payakumbuh

2. Demang Payakumbuh yaitu Malik Sidik dari anggota Komite Nasional Bukittinggi

3. Demang Bangkinang yaitu Sutan Bahroemsyah dari wakil demang Bangkinang

Berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi No.81/Kom/U tanggal 30 November 1948, Luak Lima Puluh Kota berubah nama menjadi Kabupaten Sinamar dengan wilayah mencakup kewedanaan Payakumbuh, Suliki dan Tanah Datar dengan ibukotanya Payakumbuh. Akan tetapi sebelum pemerintah terbentuk pihak penjajahan Belanda melancarkan Agresi ke II-nya. Selama Agresi Belanda Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin oleh Bupati Militer Arisun St. Alamsyah, dan setelah beliau gugur di Situjuh tanggal 15 Januari 1946 digantikan oleh Bupati Militer Saalah Sutan Mangkuto.

Setelah Cease fire yaitu tanggal 9 November 1949 dikeluarkanlah Instruksi Gubernur Militer No.10/GM/S.T/49 Propinsi Sumatera Tengah tentang pembentukan Kabupaten berotonomi, seperti yang dimaksudkan oleh UU No.22 tahun 1948, dimana untuk Kabupaten Lima Puluh Kota diresmikan pada tanggal 19 November 1949 dengan wilayah Kecamatannya yaitu: Payakumbuh, Luhak, Harau, Guguk, Suliki, Pangkalan Koto Baru, dan Kapur IX. Selanjutnya di era otonomi yaitu sejak di berlakukannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jumlah Kecamatan mengalami perubahan menjadi 13 Kecamatan serta Pemerintahan desa yang semula berjumlah 180 desa berubah menjadi pemerintahan nagari yang berjumlah sebanyak 76 nagari.

KECAMATAN GUNUANG OMEH

NAMA CAMAT : AIMEL NAZRA, M.Si

NIP.010 239 988

2. KECAMATAN BUKIK BARISAN

NAMA CAMAT : YAN AGUSRA, S.Sos, M.Si

NIP.010 235 385

3. KECAMATAN SULIKI

NAMA CAMAT : ARIANTO, S.Sos

NIP.410 008 055

4. KECAMATAN GUGUAK

NAMA CAMAT : HERMAN AZMAR, AP, M.Si

NIP.010 249 117

5. KECAMATAN MUNGKA

NAMA CAMAT : FIDDRIA FALA, AP, M.Si

NIP. 010 254 792

6. KECAMATAN AKABILURU

NAMA CAMAT : Drs.IFON SATRIA CHAN

NIP. 010 254 783

7. KECAMATAN PAYAKUMBUH

NAMA CAMAT : Drs.SYAIFUL

NIP. 010 146 627

8. KECAMATAN LUAK

NAMA CAMAT : ARWITAL, BA

NIP. 010 192 237

9. KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN

NAMA CAMAT : Drs.EFLI ZEIN

NIP. 010 191 137

10. KECAMATAN SITUJUAH LIMO NAGARI

NAMA CAMAT : HIDAYATUR RUSYDA, S.Sos

NIP. 010 223 228

11. KECAMATAN HARAU

NAMA CAMAT : Drs.BASNIDA EFRIZAL, M.Si

NIP. 010 235 385

12. KECAMATAN PANGKALAN KOTO BARU

NAMA CAMAT : ALFIAN, S.STP, M.Si

NIP. 010 256 111

13. KECAMATAN KAPUR IX

NAMA CAMAT : M.ALI FIRDAUS, S.Sos

NIP. 010 195 527