Perhimpunan Hotel dan Pariwisata Indonesia (PHRI) Kota Bukittinggi berharap adanya keringanan dalam pembayaran pajak dan pengurusan lainnya agar dapat bertahan dalam situasi ekonomi sulit saat ini khususnya di bidang perhotelan seiring dengan tingkat okupansi hotel yang hanya berada di bawah 10 persen.
“Pada umumnya, masalah perhotelan di Bukittinggi sejak pemberlakuan pembatasan aktivitas dan penutupan objek wisata sejak awal pandemi sama saja dengan seluruh hotel di mana saja khususnya Jawa dan Bali, karena itu kami berharap adanya keringan seperti pembayaran pajak,” kata Koordinator PHRI Wilayah Bukittinggi dan sekitarnya Syafroni Falian di Bukittinggi, Selasa.
Syafroni Falian mengatakan, tingkat okupansi atau jumlah hunian di Bukittinggi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena berada di angka satu digit.
“Tingkat okupansi hotel di Bukittinggi dan sekitarnya saat ini di bawah 10 persen. Sejak awal pandemi 2020 sudah menurun kemudian diperparah lagi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan mulai dari PSBB dan PPKM saat ini,” katanya.
Menurutnya pihak hotel sangat berharap adanya keringanan dalam menjalankan operasional hotel saat ini dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya.
“Kita tahu pemerintah pun saat ini tidak memiliki banyak dana yang diperuntukkan bagi pelaku usaha perhotelan. Untuk itu kita berharap adanya keringanan seperti penundaan pembayaran pajak seperti pajak perhotelan, pajak bangunan, pajak reklame atau pajak lampu jalan,” katanya.
Syafroni Falian mengatakan penundaan pembayaran pajak bisa sedikit memberi perpanjangan nafas pelaku usaha perhotelan dan bisa mempertahankan karyawan untuk tetap bisa bekerja.
Syafroni menjelaskan saat ini hotel di Bukittinggi ada yang beroperasi dari dana modal pribadi pemilik hotel dan ada yang hanya bersandar dari pinjaman modal dari Bank.
“Meskipun ada rileksasi atau keringanan dari pemerintah bagi hotel yang memakai modal dari Bank, tapi itu tak akan bertahan lama, mudah-mudahan situasi ini cepat membaik,” kata dia.
“Saya pribadi juga menjadi salah satu dari ratusan karyawan di salah satu hotel yang pernah dirumahkan pada 2020 lalu, ini tidak menjadi aneh karena memang keadaan yang membuat pengurangan karyawan dilakukan,” kata dia dilansir dari antarasumbar.com.
PHRI Kota Bukittinggi saat ini memiliki anggota sekitar 25 unit Hotel di Bukittinggi dan sekitarnya, PHRI juga aktif menyosialisasikan imbauan prokes dari pemerintah dan aktif melakukan vaksinasi bagi anggotanya