PAINAN – Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Selatan segera akan diganti. Dan untuk itulah telah dibentuknya Tim Seleksi pimpinan BAZNAS guna menjaring calon pimpinan BAZNAS masa bakti 2016-2021.
Tim seleksi ini terbentuk dikarenakan terbitnya Undang- undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat merupakan, dimana langkah awal menuju perubahan struktur organisasi BAZNAS di semua tingkatannya.
Jika selama ini, organisasi BAZNAS di berbagai daerah digerakkan oleh para pengurus dari unsur pemerintah (pegawai negeri), di samping unsur ulama dan tokoh masyarakat, maka ke depan dalam organisasi BAZNAS di daerah yang lebih dominan adalah unsur masyarakat.
Ketua Timsel Calon Pimpinan BAZNAS Pessel Eva Fauza Yulisman didampingi Kabag Kesra Sekdakab Pessel Syamsiwal mengungkapkan selama ini Organisasi BAZNAS identik dengan amil zakat “plat merah”, pasca diberlakukannya PP akan mengalami transformasi. Struktur organisasi BAZNAS di daerah akan diisi seluruhnya oleh unsur masyarakat dengan tidak menutup peluang bagi pegawai negeri yang diperbantukan pada struktur pelaksana.
Untuk itulah dibuka pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Pessel yang dibuka pendaftarannya dari 23 -29 Maret mendatang, Pemohon bisa langsung mendaftarkan diri ke BAgian Kesra Sekdakab Pessel selama jam kerja.
Calon pimpinan’ itu nantinya akan dilakukan seleksi secara administrasi,seleksi tertulis (Uji Kompetensi) dan presentasi,jadi bagi masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menjadi pimpinan BAZNAS Pessel bisa mendaftarkan diri ke Bagian Kesra Sekdakab Pessel,” ujarnya dilansir dari pesisirselatankab.go.id, Rabu (23/3/2016).