Pengunjung Pantai Air Manis Maksimal 25 Persen

0
257

Kapasitas pengunjung objek wisata Pantai Air Manis dibatasi hanya 25 persen. Pembatasan ini dilakukan dari jumlah kendaraan yang masuk. Jika jumlah kuota sudah penuh, maka akses masuk bagi kendaraan lain ditutup.

Sementara Kepala Koordinator Lapangan Pantai Air Manis, Syafrinal mengatakan bahwa pembatasan ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota tentang PPKM Level 4 di Kota Padang.

“Misalnya fasilitas parkir kita ada 120 mobil, kita bagi jadi 30 mobil. Kalau 30 mobil itu sudah terpenuhi, orang yang mau masuk kita stop. Jadi ada yang masuk, tunggu ada yang keluar,” ujar Syafrinal di Padang, Senin (30/8/2021) dilansir dari harianhaluan.com.

Dengan selain pembatasan jumlah pengunjung, wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan kartu vaksinasi. Kartu vaksinasi ini jadi syarat wajib masuk kawasan objek wisata.

Dengan bukti vaksin tersebut ditunjuk kepada petugas dipintu masuk. Wisatawan juga diharuskan untuk protokol kesehatan seperti memakai masker dan handsanitizer.

“Bagi wisatawan yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dan tidak memakai masker, maka tidak diizinkan masuk dan diarahkan untuk putar balik,” katanya.

Selanjutnya Syafrinal juga mengatakan setiap satu jam sekali pihak pengelola akan berpatroli keliling tempat wisata tersebut untuk memastikan tidak ada keramaian dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan.

Syafrinal mengatakan petugas mulai melakukan pemeriksaan kepada pengunjung mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB. Tim yang berpatroli merupakan gabungan dari Airud, Polda, Polresta, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.