Pemerintah Rilis Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

0
137

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) secara resmi mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan pemangku kepentingan serta kemeterian terkait.

Protokol kesehatan sektor Parekraf disahkan melalui KMK Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf (Baparekraf), R. Kurleni Ukar dalam keterangannya pada Senin (22/6) mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama.

“Yakni kebersihan, kesehatan dan keamanan,” kata R. Kurleni Ukar.

KMK tersebut di antaranya mengatur protokol untuk hotel-penginapan-homestay-asrama dan sejenisnya, rumah makan-restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event-pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya, protokol dapat digunakan sebagai acuan bagi seluruh pihak, yakni kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Termasuk asosiasi, pengelola, pemilik, pekerja dan pengunjung pada tempat dan fasilitas umum.

Kehadiran protokol kesehatan ini diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.

Namun demikian, keputusan terkait pembukaan kembali usaha pariwisata tentu harus disesuaikan dengan tingkat risiko wilayah penyebaran Covid-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan wabah tersebut.

“Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan,” ungkap Kurleni Ukar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengapresiasi disahkannya protokol kesehatan kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang tercantum dalam KMK tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengesahan dilakukan melalui satu pintu oleh Menteri Kesehatan agar protokol terharmonisasi dengan kementerian/lembaga lain.

“Protokol kesehatan secara resmi dirilis oleh Kementerian Kesehatan sehingga menjadi acuan bersama dan tidak ada kementerian/lembaga yang mengeluarkannya secara mandiri melainkan terkoordinasi,” kata Wishnutama.

Kemenparekraf juga telah menyiapkan panduan teknis baik dalam bentuk video ataupun handbook yang mengacu kepada standar global. Handbook ini merupakan turunan yang lebih detail dari protokol yang baru saja ditandatangani Kemenkes sehingga akan mudah bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakan kegiatannya.

“Hal ini sangat penting karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional. Gaining trust atau confidence adalah kunci dalam percepatan pemulihan, jadi harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan,” kata Wishnutama.

Menparekraf, Wishnutama menekankan pesan Presiden Joko Widodo agar protokol ini dilaksanakan dengan baik dan tidak tergesa-gesa. Sehingga nanti pada saatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuka, bisa produktif dan tetap aman dari Covid-19. Itu hal yang mendasar dalam arahan presiden.


Ketentuan : 
Berita ini dan semua isi dari sumbar.travel diperbolehkan untuk diperbanyak, disebarluaskan dan dirubah seperlunya dengan mencantumkan sumber sumbar.travel

Sekilas Sumbar.Travel

Sumbar.travel merupakan situs publikasi kepariwisataan yang dikelola tim yang dibentuk Dinas Pariwisata Sumbar. Untuk menyebarkan informasi Dinas Pariwisata Sumbar menggunakan situs sumbar.travel, media sosial @sumbartravel, bekerjasama dengan GenPI Sumbar. Publikasi juga dilakukan melalui kerjasama dengan media luar ruang dan media massa. Paragraph

Ingin kegiatan, lembaga atau profil usaha pariwisata anda dipublikasikan? Kirimkan informasinya ke email: news@sumbar.travel

Informasi resmi Dinas Pariwisata Sumbar, bisa didapatkan di http://dispar.sumbarprov.go.id/