Kuranji Disarankan Ubah Nama Jadi Pauh IX

0
109

Sebagai Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang, menyebutkan kalau pergantian nama Pauh IX menjadi Kuranji termasuk persoalan yang sedang dibahas dengan beberapa tokoh masyarakat. Tujuannya, agar nama Kecamatan Kuranji diganti dengan nama Kecamatan Pauh IX.

“Bangsa yang besar, selalu berbicara dengan sejarah dan menghormati pelaku sejarah. Saya yakin, nama Pauh IX pasti punya nilai historis atau sejarah,” kata Jamalus ketika berbincang-bincang di Kedai Politik Rang Padang, Sabtu, 18 Oktober 2014.

Menurut Jamalus, langkah awal LSM Mamak Ranah Minang akan mengusulkan terlebih dahulu pada Pemerintah Kota Padang untuk mengganti nama Kecamatan Kuranji menjadi Pauh IX. Pasalnya, di Kecamatan Kuranji terdapat sembilan suku yang mendiami wilayah tersebut. Apatah lagi, orang lebih mengenal wilayah tersebut sebagai Nagari Pauh IX, sebagai bagian dari Pauh Si Ampek Baleh.

“Jika usul dan saran kita tak dihiraukannya, LSM Mamak akan menyurati DPRD Kota Padang. “Jika tak digubris juga, persolannya akan dibawa ke PTUN, termasuk masalah pemindahan ibukota kecamatan dari Pasar Ambacang ke Kalumbuk,” kata pengusaha rumah makan ini.
Nada yang sama juga dikatakan, Direktur Eksekutif LSM Mamak, Syahrial Aziz. Menurutnya, apa dasarnya wilayah tersebut dinamakan Kecamatan Kuranji? Wilayah tersebut terdiri dari sembilan suku dan sembilan tapian serta sembilan penghulu suku (semacam kepala suku, red). Tapi kenapa dinamakan Kuranji? Siapa biang keroknya dulu, sehingga nama Pauh IX dihilangkan dan diganti dengan Kuranji?

Dikatakan Syahrial Aziz, dengan dinamakan Kecamatan Kuranji, berarti nama besar Pauh IX sebagai bagian Pauh Si Ampek Baleh beransur-ansur tidak dikenal lagi. Padahal, nama Pauh IX, disamping erat kaitannya dengan adat dan budaya, juga memiliki nilai historis yang tinggi. “Saya melihat, waktu perobahan nama dari Pauh IX ke Kecamatan Kuranji, ada indikasi penghilangan nilai sejarah wilayah tersebut. Orang lebih kenal Kuranji ketimbang Pauh IX,” ujarnya.

Harusnya, kata Syahrial Aziz lagi, pada saat penyatuan wilayah Pauh Si Ampek Baleh dengan Kota Padang, nama Pauh IX tetap dipertahankan dan dijadikan nama kecamatan, bukan Kuranji. Sebab, Kuranji hanya sebuah tapian di Kenagarian Pauh IX, yaitu tapian Suku Djambak Nan Batujuh.

“Secara historis, Pauh IX dan Pauh V tidak bisa dipisahkan, sebab memiliki akar sejarah yang kuat dalam penyatuannya dengan sebutan Pauh Si Ampek Baleh. Orang Pauh dicap sebagai pemberontak oleh Belanda karena gigih mempertahankan daerahnya dari serangan Belanda dan mengusir Belanda dari Bandar Padang,” terang Syahrial Aziz.

Pauh IX atau yang sekarang dikenal dengan Kecamatan Kuranji, dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Padangpariaman. Namun, berdasarkan PP nomor 17 tahun 1980, sejak 21 Maret 1980 menjadi wilayah administrasi kota Padang, dengan kota kecamatan terletak di Pasar Ambacang. Tapi, nama masing-masing tapian tetap dipertahankan menjadi nama kelurahan, yaitu Ampang, Anduring, Gunung Sarik, Kalumbuk, Korong Gadang, Kuranji, Lubuk Lintah, Pasar Ambacang dan Sungai Sapih.

Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji berada dalam jarak 5 km dari pusat Kota Padang. Wilayah daratan daerah ini ketinggiannya sangat bervariasi, yaitu antara 8 m sampai 1.000 m di atas permukaan laut, dengan curah hujan 384,88 mm/bulan. Keadaan wilayah pada kecamatan ini, sekitar 35,85 % dari total luas wilayah kecamatan adalah areal persawahan, 12,63% adalah hutan baik hutan rakyat maupun negara, dan sisanya telah dimanfaatkan masyarakat seperti bangunan dan sebagainya. (Ya/by)

Sumber : http://www.tabloidbijak.com/2014/10/lsm-mamak-sarankan-nama-kecamatan.html


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});