Jumlah Penduduk Sumatera Barat (Update)

0
339

Jumlah Penduduk Miskin Sumatera Barat

Penduduk miskin di Sumatera Barat pada tahun 1999 berjumlah 601,5 ribu orang (13,2 %) dan kemudian pada tahun 2000 mengalami penurunan menjadi 482,5 ribu orang (11,4 %) dan pada tahun 2001 kembali terjadi kenaikan secara signifikan yaitu 643,3 ribu orang (15,2 %) dan pada tahun 2002 mengalami penurunan menjadi 496,4 ribu orang (11,6%) dari jumlah penduduk Sumatera Barat sebanyak 4.289,6 ribu orang.

Untuk tahun 2002 kabupaten yang mempunyai penduduk miskin terbanyak adalah kabupaten Pasaman (74,2 ribu orang), kabuapten Solok (69,8 ribu orang) dan kabupaten Padang Pariaman (57,2 ribu orang). Sedangkan kotamadya yang mempunyai penduduk miskin terbanyak adalah kota Padang (32,7 ribu orang) dan kota Payakumbuh (8,7 ribu orang). Secara umum dari tahun 2001 ke 2002 telah terjadi penurunan penduduk miskin di Kabuapten dan Kota di Sumatera Barat, tapi terdapat peningkatan penduduk miskin pada kabupaten 50 Kota, kota Sawahlunto, kota Padang Panjang, dan kota Payakumbuh. Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat prosentasenya lebih rendah dari rata-rata di Indonesia (17,6%). Keluarga fakir miskin tahun 2002 diperkirakan berjumlah 78.572 orang, anak terlantar sebanyak 31.567 orang dan lanjut usia 16.553 orang

Jumlah keluarga menurut tingkat kesejahteraan pada tahun 2002 adalah 967,239 keluarga terdiri dari pra sejahtera 22,186 keluarga (2,3%), sejahtera I 352,123 keluarga (36,4%), sejahtera II 340,559 keluarga (35,2%), sejahtera III 230,118 keluarga (23,8%) dan sejahtera plus 22,243 keluarga (2,3%). Sampai dengan tahun 2002 tingkat kesejahteraan keluarga di Sumatera Barat belum mengalami perubahan berarti dari tingkat sejahtera menjadi keluarga sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.

Telah dilakukan beberapa usaha untuk menurunkan jumlah penduduk miskin atau meningkatkan keluarga prasejahtera menjadi keluarga sejahtera melalui kegiatan jangka pendek untuk menyelamatkan hidup masyarakat. Untuk mengatasi masalah kemiskinan pada tahun 2000 dilakukan dalam bentuk program kompensasi seperti program pengurangan subsidi bahan bakar minyak dalam bentuk kegiatan dana kompensasi sosial (DKS) dan pada tahun 2001 dalam bentuk program penanggulangan dampak pengurangan subsidi energi (PPDPSE) dan tahun 2002 dalam bentuk program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS BBM).