Padang – Bersama dengan Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia, Yuwono A. Putranto, dan Delegasi Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat telah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Vidar Helgesen, di Oslo, hari ini, Kamis (12/01/2016). Dalam pertemuan tersebut, dibahas kegiatan-kegiatan bersama RI-Norwegia, khususnya dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi dari upaya pelestarian hutan di Propinsi Sumatera Barat.
Sumatera Barat menjadi model propinsi dengan pengelolaan dan pelestarian hutan yang maju. Pemerintah Daerahnya juga konsisten melaksanakan program nasional moratorium hutan untuk menghentikan pemberian izin baru dan mengedepankan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.
Duta Besar Yuwono menyampaikan upaya-upaya Pemerintah Daerah Sumatera Barat tersebut memperoleh apresiasi yang tinggi dari Menteri Helgesen.
Lebih lanjut, Pemerintah Norwegia juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden RI yang mengeluarkan moratorium mengenai konversi lahan gambut pada tanggal 5 Desember 2016 yang lalu. Apresiasi ini telah disampaikan melalui siaran pers di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia pada hari yang sama.
Menteri Helgesen juga menghargai langkah-langkah Pemerintah Daerah Sumatera Barat dalam berbagi lesson learned mengenai partisipasi masyarakat adat dan conflict resolution dalam pengelolaan hutan kepada propinsi-propinsi lain di Indonesia.
Di tahun 2017, Pemerintah Daerah Sumatera Barat akan mengembangkan berbagai program yang memberikan dampak ekonomi langsung dari upaya pelestarian hutan kepada masyarakat setempat. Pengelolaan dan akses pasar bagi produk-produk non-timber dan pertanian menjadi salah satu potensi untuk ditingkatkan.
“Dari total 2 juta hutan di Sumatera Barat, sekitar 500.000 merupakan hutan yang dikelola dan dilestarikan oleh masyarakat setempat. Jadi, sangat relevan untuk memusatkan perhatian terhadap upaya ini, sehingga taraf hidup masyarakat setempat dapat ditingkatkan,” ungkap Duta Besar Yuwono.
Pemerintah Norwegia sangat mendukung upaya-upaya ini, melihat perkembangan yang baik di Indonesia dan selalu siap untuk meningkatkan kerja sama. Menteri Helgesen menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi secara dekat dengan Menteri LHK RI.
Kedua negara sama-sama memiliki perhatian dan komitmen yang besar dalam memelihara lingkungan hidup dan perubahan iklim. Untuk itulah pada tahun 2010, kedua negara menyepakati kerja sama mengenai “Cooperation on reducing greenhouse gas emissions from deforestation and forest degradation (REDD+)”.
(minangkabaunews)