Limapuluh kota – Perhatian publik terhadap pemikiran dan perjuangan pahlawan revolusi Ibrahim Tan Malaka kian meningkat.
Setelah dialog rencana pemindahan jasad Tan Malaka di STAIN Kediri beberapa waktu lalu, kini Pemkab Limapuluh Kota bersama YPP-PDRI, Tan Malaka Institute (TMI) dan Keselarasan Bungo Setangkai, mulai mengkaji rencana pembangunan komplek museum Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang.
Bahkan, dalam waktu dekat, disamping menyusun rencana penjemputan jasad Tan Malaka dari Desa Selo Panggung, Kediri ke Pandam Gadang, Limapuluh Kota, pemkab bersama sejumlah lembaga peduli sejarah Sumatera Barat, sedang menyiapkan grand design atau market pembangunan komplek museum Tan Malaka.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan, kini proses rencana pemindahan jasad Tan Malaka, sudah memasuki tahap pengurusan administrasi di Kementerian Sosial RI. Dalam waktu dekat dikatakannya akan dilepas delegasi dari Kabupaten Limapuluh Kota untuk penjemputan jasad Tan Malaka di Desa Selo Panggung, Kediri.
“Insya Allah, prosesi pelepasan tim penjemputan, akan kita gelar secara adat di Pandam Gadang, pada 14 Januari 2017 ini berkaitan memperingati peristiwa Situjuah mata rantai PDRI,” kata Sekretaris YPP-PDR Ferizal Ridwan di Masjid Jami’ Komplek Museum Tan Malaka, Senin (2/1/2017).
Menurutnya, penjemputan jasad ini didasari keinginan pihak keluarga dan ahli waris, karena Tan Malaka merupakan seorang pucuk adat dan raja pada Keselarasan Bungo Setangkai. Adapun, secara syariat Islam, pemindahan jasad Tan Malaka dibolehkan karena tiga unsur, pertama, apabila belum diselenggarakan secara syariat Islam, kedua, tidak dimakamkan di tanah milik atau kekuasaannya, ketiga, untuk mencari kebenaran diatas sengketa.
Dalam prosesi tersebut, pemerintah daerah, nagari bersama Keselarasan Bungo Setangkai dan lembaga peduli perjuangan Tan Malaka, sudah menyiapkan panitia penjemputan. Menurut rencana, selepas penggalian makam, akan dilakukan kirab yang melalui 36 daerah yang pernah menjadi basis perjuangan Tan Malaka di Pulau Jawa dan Sumatera, mulai dari Kediri hingga Limapuluh Kota.
“Disamping pemindahan jasad Bapak Republik, tuntutan utama kita tetap pada satu niat, bahwa jasa dan pemikiran Tan Malaka tidak layak diikubur bersama jasadnya yang sudah mati. Kami selaku pemerintah daerah dan pengurus YPP-PDRI akan terus menuntut kompensasi, pengakuan kepahlawanan dan pembangunan bagi daerah basis perjuangan beliau, ke Pemerintah Pusat,” ujar Ferizal Ridwan.
Sementara itu, Direktur Tan Malaka Institute (TMI) Sumatera Barat, Yudilfan Habib Datuk Monti menyebutkan kepedulian pemerintah dan masyarakat atas kiprah kepahlawanan dan pemikiran Tan Malaka harus terus digelorakan sebagai upaya pelurusan sejarah. Sebab saat ini, selain pengakuan Tan sebagai pahlawan nasional, Tan Malaka secara pendidikan, belum diketahui secara dalam oleh generasi bangsa.
“Padahal, pengaruh pemikiran Tan Malaka, berhasil menghantarkan kemerdekaan bagi republik ini, termasuk lebih dari 19 negara dari penjajahan kolonialisme. Ini lah yang harus kita gali, kita pelajari, sebagai reverensi pengetahuan bagi pembangunan bangsa. Beliau bukan cuma pahlawan nasional, tapi seorang pahlawan internasional,” kata Habib.